BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Salah satu kekhasan pendidikan di
Indonesia adalah adanya lembaga pendidikan pesantren. Secara historis,
pesantren telah ada dalam waktu yang relatif lama. Sistem pendidikan pesantren
telah ada semenjak para walisongo menyebarkan Islam di Indonesia. Seluruh
walisongo memiliki pesantren sendiri-sendiri. Pesantren adalah institusi
pertama di Nusantara yang mengembangkan pendidikan diniyah (keagamaan).
"Oleh karena itu, hingga awal abad XX, dapat dikatakan bahwa sejarah Islam
di Indonesia adalah identik dengan sejarah pesantren dan para ulamanya; baik
sistem pendidikan, metode dakwah maupun strategi perjuangannya menghadapi atau
melawan penjajah di negeri ini yang ratusan tahun lamanya"(Nata (ed),
201:135).
Seiring dengan berkembangnya zaman, terus
terjadi dinamisasi dan perubahan di dunia pesantren, yang dalam khazanah
akademis disebut dari pesantren, madrasah ke Madrasah. Meskipun demikian, tetap
ada yang khas di dalam dunia pendidikan pesantren, walaupun secara struktural pesantren
telah mengadopsi sistem madrasi bahkan sistem pendidikan luar (umum) pada saat
ini.
Pesantren memang
menerapkan konsep continuity and change atau dalam dalil pesantrennya
“al-muhafadzatu alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”.
Yaitu terus melakukan perubahan dan adopsi inovasi tetapi tetap mempertahankan
tradisi lama yang baik dan bermanfaat. Hal ini dilakukan "sebagai upaya
untuk mempertahankan eksistensi sekaligus menarik 'pangsa pasar' ”(Nata (ed),
2001:150).
Salah satu ciri khas yang terus ada di tengah dunia pesantren, walaupun
telah mengalami berbagai perubahan dari waktu-kewaktu dan mengalami fase
pengembangan adalah Madrasah Diniyah yang sering disebut MADIN atau pendidikan
keagamaan dengan memakai kitab-kitab sebagai sumber belajar. Pendidikan
keagamaan yang dilakukan melalui Madrasah Diniyah merupakan suatu tradisi khas
pesantren yang akan terus dilakukan, sebab inti lembaga pesantren justru ada di
sini. Ibaratnya adalah “jantung hati” pesantren. Pesantren tanpa pendidikan diniyah
tentu bukan pesantren dalam hakikat pesantren sebenarnya.
Pendidikan ini (Madrasah Diniyah, red)
pada awalnya dilakukan secara swakelola oleh pesantren. Makanya, guru-guru
madrasah diniyah dalam banyak hal juga hanya memperoleh reward yang seadanya.
Yang lebih sering, pendidikan agama tersebut lebih sering dikaitkan dengan
konsep ”lillahi ta’ala”, sebuah istilah yang sering dikaitkan dengan
konsep ”gratis dan murah”(Syam,2007:http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=414.
Diakses tanggal 23 Mei 2012).
Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam yang hanya
mengajarkan bidang keagamaan. Penyelenggaraan sistem pendidikan dan
pengajarannya bervariasi antara pesantren yang satu dengan pesantren yang lain.
Diantaranya yaitu: dengan sistem bandongan, sorogan ataupun wetonan.
Dengan sistem ini pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di
Indonesia telah menunjukkan keberhasilannya dalam mencetak kader-kader ulama
yang telah berjasa turut mencerdaskan masyarakat Indonesia.
Seperti banyak diketahui bahwa para ustadz atau
ustadzah yang mengajar di madrasah diniyah adalah lulusan pesantren yang sangat
kaya materi ajar namun dari sisi metodologi kependidikan mungkin masih perlu
diperkaya. Makanya program peningkatan kualitas madrasah diniyah yang utama
adalah penyetaraan guru madrasah diniyah. Jika hal ini sudah dapat diraih maka
para guru madrasah diniyah tentunya akan dapat mengikuti program sertifikasi
pendidik karena syarat utamanya adalah lulusan setara Strata satu (S1) (Ibid).
Peningkatan kualitas lembaga pendidikan
merupakan sesuatu yang sangat urgen. Sebab peningkatan Sumber Daya Manusia
(SDM) tidak akan mungkin bisa dilakukan tanpa peningkatan kualitas
kelembagaannya. Dan di dalam kerangka ini, maka pengutamaan kelayakan mengajar
bagi para gurunya merupakan prioritasnya, dan baru kemudian pemenuhan standart
kualifikasi lainnya.
Sebagaimana
yang telah disinggung diatas, Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan
yang terfokus pada pendidikan Agama. Para siswa diajari mulai dari mengenal
huruf arab, hukum-hukum Islam (syariat), ilmu tauhid, ilmu akhlak, belajar
Al-qur’an dengan tajwid, tarikh (sejarah), nahwu dan shorof. Selain sebagai
lembaga pendidikan yang mengajarkan agama, ternyata keberadaan Madrasah Diniyah
juga mempunyai peran yang sangat signifikan dalam memperdalam pendidikan agama
Islam yang ada pada Madrasah formal, khususnya bagi para siswa yang mengenyam
pendidikan di Madrasah formal umum.
Saat ini, Dunia pendididkan hususnya pendidikan Islam memiliki tugas yang
tidak ringan dalam menghadapi era globalisasi sekarang ini, pendidikan adalah
masalah yang sangat penting terlebih lagi dalam lajunya pembangunan nasional
yang di tuntut adanya generasi yang lebih maju disamping mempersiapkan peserta
didik untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan tehnologi (iptek) diharapkan juga
mampu meningkatkan keimanan ketakwaan (imtaq) terhadap tuhan yang maha Esa,
peningkatan keimanan dan ketakwaan dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif
dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa sekarang ini.
Sejalan dengan kemajuan tersebut maka dewasa ini
pendidikan disekolah telah menunjukkan perkembangan yang pesat, perubahan dan
pembaharuan bukan saja terjadi pada bidang kurikulum, methodologi pengajaran,
peralatan dan penilaian pendidikan, tetapi terjadi juga pada bidang
administrasi, organisasi dan personal, bahkan secara keseluruan dapat dikatakan
bahwa perubahan itu merupakan pembaharuan dalam sistem pendidikan yang mencakup
seluruh komponen yang ada.
Perkembangan dan pembaharuan tersebut untuk
mencapai pendidikan nasional, dalam arti membentuk manusia Indonesia seutuhnya,
sebagai mana rumusan formal, fungsi dan tujuan pendidikan nasional Indonesia
dalam undang-undang no 20 tahun 2003, pasal 3 tentang pendididkan nasional
adalah sebagai berikut :
”Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dalam bentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam ragka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” (Undang-undang RI no 20 , Sistem Pendidikan Nasional: 4).
Keberadaan
Madrasah Diniyah masih sangat diperlukan, karena pendidikan agama yang
diperoleh di sekolah umum kurang memadai jumlah jam pelajaran. Sementara
itu kebutuhan akan pembinaan kehidupan beragama dan akhlakul karimah bagi siswa
sangat tinggi. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan merosotnya moral yang melanda
kalangan pelajar dan generasi muda akhir-akhir ini. Para
orang tua resah, para pemuka masyarakat gelisah. Mereka mencari solusi atau
cara untuk menanggulanginya.
Lembaga pendidikan
yang memadukan kurikulum negeri dan kurikulum lokal dengan muatan yang seimbang
yaitu lembaga pendidikan formal swasta, salah satunya adalah yang ada di MTs.
Aqidah Usymuni Terate Pandian Sumenep, yang berada dalam naungan yayasan Pondok
pesantren Aqidah Usymuni. Hal ini dimaksudkan agar lulusan lembaga tersebut
mampu berpacu dengan lulusan Sekolah-sekolah umum dalam rangka mencapai tujuan
nasional, dengan tidak menghilangkan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan
yang mencetak ulama dan ahli agama. Sebab saat ini, "Keterpaduan antara berbagai disiplin
ilmu umum, dan keterpaduan antara berbagai disiplin ilmu umum dan agama perlu
dilakukan" (Nata, 2001;90)
Sama
halnya dengan Abdurrahman Mas’ud yang mengatakan bahwa:
Lembaga-lembaga pendidikan
Islam bukan hanya sekedar pelengkap (komplemen), melinkan disamping telah
mengmabil peranan yang cukup berarti dalam mencerdaskan bangsa, meningkatkan
taraf kehidupannya, mendinamisasi roda pembangunan dari bawah, juga merupakan
sub kultur yang ikut memberikan corak secara aktif-partisipatif serta tidak
bisa dipisahkan dari supkulut nasional. Madrasah dan lembaga-lembaga pendidikan
swasta lainnya berusaha mereduksi masalah lama pendidikan nasional
(Mas’ud,2004: 95).
Demi untuk
mendongkrak pemahaman dalam bidang pendidikan agama Islam, Pondok
Pesantren Aqidah Usymuni juga mendirikan
Madrasah Diniyah yang diselenggarakan pada malam hari. Dengan menambah
pendidikan di Madrasah Diniyah ini, -Sebagaimana yang telah di singgung diatas-
diharapkan dapat memberikan nilai tambah
dan dapat memaksimalkan siswa MTs.
Aqidah Usymuni dalam memahami ilmu-ilmu agama Islam serta mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagian
siswa MTs. Aqidah Usymuni ada yang mengikuti pembelajaran di Madrasah Diniyah
setelah mereka pulang dari MTs. Aqidah Usymuni. Jadi para siswa disamping
menimba ilmu Agama Islam di MTs Aqidah Usymuni, juga di Madrasah Diniyah secara
bergantian, yaitu pagi sampai siang di MTs Aqidah Usymuni, dan setelah pulang,
pada malam hari berada di Madrasah Diniyah.
Berangkat dari harapan di atas maka penulis perlu
meneliti siswa di MTs. Aqidah Usymuni yang juga bersekolah Madrasah
Diniyah pada malam harinya, dengan
bentuk penyusunan skripsi yang berjudul ”Pengaruh Pendidikan Madrasah
Diniyah Terhadap Prestasi Belajar Siswa MTs.
Aqidah Usymuni Terate Pandian Sumenep Tahun Pelajaran 2012-2013”.
B.
RUMUSAN MASALAH
Agar penelitian ini lebih terfokus,
maka penulis merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1. Sejauh mana pengaruh pendidikan Madrasah
Diniyah terhadap prestasi belajar Siswa MTs. Aqidah Usymuni Terate Pandian
Sumenep tahun pelajaran 2012/2013?
2. Bagaimanakah prestasi Belajar Pendidikan
Agama Islam Siswa di MTs. Aqidah Usymuni Terate Pendian Sumenep tahun pelajaran
2012/2013?
C.
TUJUAN PENELITIAN
Sejalan
dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai penulis dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengaruh pendidikan
Madrasah Diniyah terhadap prestasi belajar siswa di MTs. Aqidah Usymuni Terate Pandian Sumenep tahun
pelajaran 2012/2013.
2. Untuk mengetahui prestasi Pendidikan Agama
Islam siswa di MTs. Aqidah Usymuni
Terate Pandian Sumenep tahun pelajaran 2012/2013.
D.
KEGUNAAN PENELITIAN
Dengan tercapainya rumusan tujuan penelitian
sebagaimana tersebut di atas, maka Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi semua pihak terutama pada:
1.
Madrasah
Sebagai sumbangan pemikiran dan bahan masukan dalam rangka meningkatkan
kualitas pembelajaran PAI. Dan sebagai
masukan dalam rangka menunjang tercapainya visi dan misi Madrasah Tsanawiyah
itu sendiri.
2.
Guru Pendidikan Agama Islam
Sebagai
bahan pertimbangan bagi guru-guru di Madrasah dalam pemilihan metode dan teknik
untuk meningkatan motivasi dan prestasi belajar siswa terhadap mata pelajaran
PAI.
4.
Penulis
Mendapatkan wawasan dan pengalaman praktis di bidang penelitian.
E.
ALASAN PEMILIHAN JUDUL
Dalam
memilih judul ini dilandasi oleh beberapa alasan yaitu :
1.
Alasan Objektif
1. Sepanjang pengetahuan penulis, judul
diatas belum pernah diteliti oleh siapapun.
2. Pengaruh pendidikan Madrasah Diniyah
terhadap prestasi belajar pendidikan agama Islam sangat penting untuk diteliti
supaya manfa’at dari pembelajaran dan pengajaran yang ada pada Madrasah diniyah
dapat diketahui oleh siswa.
3. Pendidikan diniyah merupakan wadah untuk
menambah dan memperdalam pendidikan agama Islam siswa yang kurang maksimal
menerima pendidikan agama di Madrasah-Madrasah formal. Hal ini sangat penting
agar siswa benar-benar bisa memahami dan mengamalkan pendidikan agama Islam.
2.
Alasan Subjektif
1.
Masalah pendidikan diniyah dan prestasi PAI sangat
menarik untuk diteliti mengingat relevansinya terkait erat dengan program studi
yang penulis tempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni Terate
Pandian Sumenep Jurusan Pendidikan Agama
Islam.
2.
Lokasi penelitian yang dipilih penulis dalam rangka
penyusunan proposal skripsi ini mudah di jangkau baik dari segi waktu, tenaga
maupun biaya yang dibutuhkan.
3.
Selain itu pula
lokasi penelitian adalah tempat dimana peneliti pernah menimba ilmu dan belajar
pada waktu MTs dahulu. Sehingga peneliti setidak-tidaknya mengetahui sedikit
banyak keadaan Madrasah tersebut.
F.
ASUMSI PENELITIAN
Menurut Surakhmad, dalam Arikunto (2006:
65), Asumsi atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya
diterima oleh penyelidik. Dalam penelitian ini penulis mempunyai
beberapa asumsi, antara lain :
1.
Pendidikan Diniyah sangat penting, karena ikut
menentukan corak dan bentuk amal dalam kehidupan manusia untuk menjadi manusia
seutuhnya atau muslim yang bertaqwa (Depag, 2003: 39).
2.
Pribadi muslim yang shaleh, berilmu dan beramal akan
terwujud melalui pendidikan agama yang baik dan maksimal. (Shaleh, 2000: 4)
G.
HIPOTESIS PENELITIAN
Hipotesis
berasal dari perkataan hipo (hypo) dan tesis (thesis). Hipo
berarti kurang dari, sedang tesis berarti pendapat. Jadi, hipotesis adalah
suatu pendapat atau kesimpulan yang sifatnya masih sementara, belum benar-benar
berstatus sebagai tesis (Margono, 2007:80). Hipotesis timbul sebagai dugaan yang bijaksana dari
peneliti.
Sesuai
dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini, maka penulis mengajukan
hipotesis kerja (Ha) sebagai berikut : “Ada pengaruh pendidikan Madrasah
Diniyah terhadap prestasi belajar siswa di MTs.
Aqidah Usymuni Terate Pandian Sumenep tahun pelajaran 2012/2013.”
Sedangkan
hipotesis nihil (Ho) adalah : “Tidak Ada pengaruh pendidikan Madrasah Diniyah
terhadap prestasi belajar siswa di MTs.
Aqidah Usymuni Terate Pandian Sumenep tahun pelajaran 2012/2013.”
H.
RUANG LINGKUP PENELITIAN
Agar
penelitian ini lebih terarah sekaligus dapat mempertajam analisis, maka penulis
perlu memperjelas ruang lingkup penelitian dengan batasan-batasan sebagai
berikut :
1.
Ruang Lingkup Subjek
Subjek
penelitian ini yaitu siswa putra MTs.
Aqidah Usymuni tahun pelajaran 2012 / 2013 yang juga bersekolah Madrasah
Diniyah.
2.
Ruang Lingkup Obyek
Pendidikan diniyah yang akan diteliti meliputi ilmu
Tauhid, Fiqih, Al-Qur’an, Hadits, Akhlaq, Tarikh (Sejarah) serta Ilmu Alat (Nahwu,
Sharraf, dan Bahasa Arab).
Sedangkan prestasi
belajar, maksudnya yang akan diteliti yaitu prestasi belajar pendidikan agama
Islam meliputi, Pelajaran Al-qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI).
3.
Ruang Lingkup Waktu
Penelitian ini dilakukan mulai tanggal 01 Oktober 2012 sampai tanggal 30
Oktober 2012
4.
Lokasi
Lokasi dalam penelitian ini adalah Madarasah Tsanawiyah
Aqidah Usymuni Putra. Beralamat di Jl. KH. Zainal Arifin No 1-9 Terate Pandian
Sumenep.
1.
DEFINISI
OPERASIONAL
Untuk menghindari kesalahan persepsi dan kerancuan
dalam mendefinisikan judul penelitian ini, maka diberikan definisi operasional
sebagai berikut:
1.
Pengaruh
Pengaruh adalah daya
yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak kepercayaan
atau pebuatan seseorang. (Kamus
Besar Bahasa Indonesia). Dalam penelitian ini pengaruh diartikan sebagai daya
upaya adanya pengaruh pendidikan diniyah terhadap prestasi belajar pendidikan
agama Islam siswa.
2.
Pendidikan Madrasah Diniyah
Madrasah diniyah merupakan jalur pendidikan luar
Madrasah yang khusus tempat mengajarkan agama Islam, yang termasuk dalam
kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di dalam pondok pesanteren guna untuk
memperoleh pengetahuan khusus agama dan moral serta etika hidup bermasyarakat,
kegiatan ini adalah kegiatan yang bersifat diwajibkan oleh pondok bagi siswa
yang berasal dari pondok setelah pulang dari Madrasah.
3.
Prestasi Belajar
Prestasi belajar adalah suatu hasil yang dicapai atau
diperoleh dari suatu proses belajar mengajar siswa dalam mencapai tujuan
belajar. Prestasi belajar merupakan gambaran tentang kemampuan siswa memahami
isi pelajaran yang biasaanya dilambangkan oleh skor atau nilai. Dalam
penelitian ini, prestasi belajar siswa adalah skor atau nilai yang dicapai
siswa pada buku raport.
Dalam penelitian ini, penelitian di fokuskan pada
pelajaran yang termasuk dalam Pendidikan Agama Islam yaitu pelajaran Aqidah
Akhlak, Fiqih, Al-Qur’an Hadis dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
4.
Siswa
Adalah peserta didik atau subyek belajar, dalam hal
ini siswa yang dimaksud adalah siswa Putra MTs. Aqidah Usymuni Terate Pandian
Sumenep yang juga bersekolah Madrasah Diniyah pada tahun ajaran 2011/2012.
sengaja banyak pengurangan yang berminat hub. dsuke@ymail.com