MENGGAPAI HAJI MABRUR
Oleh: Moh. Dasuki SN*
Sebagaimana telah kita ketahui, ibadah haji merupakan rukun Islam yang
kelima, setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Karena ibadah haji merupakan
salah satu rukun Islam, maka bagi setiap orang muslim wajib melaksanakannya
sebagaimana rukun-rukun Islam yang lain. Tapi, dalam pelaksanaan ibadah haji, tidak
sembarang orang bisa melakukannya, sebab ibadah haji itu tidak bisa dilakukan
disembarang waktu dan tempat seperti ibadah-ibadah yang lain.
Ibadah haji itu harus dilakukan di tanah suci Makkah dan Madinah. Dan
kita, orang Indonesia untuk kesana (Makkah) harus mengeluarkan biaya (ONH) yang
lumayan besar, karena jarak tempuh yang sangat jauh sekali, dan tentunya kesehatan
juga sangat diperlukan, baik dalam masa menempuh perjalanan dan ketika berada
atau sampai disana agar pelaksanaan haji sesuai dengan yang disyariatkan oleh
agama. Olehkarena itu, salah satu syarat mutlak bagi orang yang mau melakukan
ibadah haji ialah harus orang yang mampu dari segala aspek, baik dari aspek
finansial (Biaya dan ongkosnya) dan juga dari aspek kesehatan (jasmani dan
rohani).
Mengenai hal diatas (wajibnya haji bagi yang mampu) Allah SWT berfirman
dalam surat Ali
‘Imran ayat 97, yang artinya “ Padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim; barang siapa yang
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (Bagi) orang-orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah,……..”. Kandungan dari ayat ini sudah
jelas, bahwa yang dikenai kewajiban melakukan ibadah haji adalah orang yang mampu
saja, terutama mampu dalam segi finansialnya. Jadi kurang benar apabila ada
orang yang naik haji tapi biaya dan ongkosnya itu masih dari hasil pinjaman
kepada orang lain, dan ketika datang masih banyak menyisakan hutang. Dan lebih
tidak benar lagi (berdosa) bagi mereka yang telah mampu untuk melakukan ibadah
haji tetapi tidak menunaikannya.
Bagi orang yang beriman menunaikan ibadah haji tentunya merupakan dambaan
yang sangat diinginkan. Karena, demi untuk menyempurnakan rukun Islam. Ibadah haji
merupakan ibadah yang memang betul-betul membutuhkan perjuangan dan pengorbanan,
mulai dari bekerja untuk mengumpulkan ongkos jalan untuk berangkat, dan ketika
sudah berangkat harus meninggalkan keluarganya tercinta dirumah. Ditambah lagi
ketika melakukan kewajiban haji ditanah suci, banyak sekali proses yang harus
dijalani, mulai daru thawaf, melempar jumrah yang berdesak-desakan dengan jamaah
yang lain, berwukuf di arafah, sai’ie dan ibadah haji yang lain yang tentunya
membutuhkan pengorbanan dan usaha yang keras untuk melaksanakannya.
Dalam agama Islam, keberhasilan
atau gelar yang disandang dari orang yang berangkat naik haji itu ada dua
macam, pertama adalah haji mabrur, mabrur
arti secara etimologi didalam kamus al-munawwir adalah diterima (pahalanya).
Jadi, haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT. Tentunya predikat
ini dapat diperoleh ketika tepat dalam melakukan rukun, syarat, serta kewajiban
dan larangan didalam melakukan ibadah haji. Dan semua orang yang naik haji
pasti akan mengharapkan terhadap predikat mabrur, karena hal ini merupakan
predikat yang paling baik dan balasan bagi orang yang mendapat haji mabrur
adalah surga. Sebagaimana sabda Rasul, yang artinya “ Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga”.
Kedua, adalah haji mardud, ini
merupaka lawan dari pada mabrur, mardud mempunyai arti tertolak, berarti haji
mardud adalah haji yang tertolak, atau amalnya tidak diterima oleh Allah SWT.
Pekerjaan yang dilakukannya hanya sia-sia belaka dan tidak memiliki nilai yang
baik disisi Allah SWT. Hal ini tentu saja dikarenakan ada salah satu rukun,
syarat, serta kewajiban dan larangan yang belum terpenuhi didalam melakukan
ibadah haji. Dan predikat ini tentunya semua orang yang melaksanakan haji
sangat tidak mengharapkan dirinya menyendang predikat sebagai haji mardud.
Karena pengorbanannya tidak mendapatkan balasan apa-apa (sia-sia).
Oleh karena itu, melihat dari pembagian predikat haji diatas, kita semua
tentunya berharap agar pada musim haji saat ini, semua yang melakukan ibadah haji
menjadi haji mabrur atau haji yang diterima oleh Allah SWT. dan dapat
mengaplikasikan ke haji-annya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahu A’lam!
*Penulis adalah mahasiswa STIT Aqidah Usymuni Terate Pandian Sumenep,
Saat ini sedang mengabdi di LPM Esensi STITA.