MERAJUT
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Masih
belum hilang dari ingatan kita, kejadian beberapa bulan lalu yang terjadi di
Sampang Madura. Yaitu bentrok warga antar dua aliran, Sunni dan Syi’ah, yang
sampai mengakibatkan beberapa orang tewas, sebagian penduduknya juga harus
mengungsi karena rumah-rumah mereka dibakar. Kita semua tentu tidak
mengharapkan kejadian serupa terulang kembali, apalagi sesama muslim. Walaupun
ada juga yang mengatakan, kalau itu bukanlah murni konflik agama, melainkan
konflik keluarga. Namun, apapun motif dan modus penyebabnya, itu merupakan
kejadian yang telah merobek kerukunan dan pedamaian di Indonesia, Madura
khususnya
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang majemuk, kaya akan agama dan budaya. Jadi, jangan sampai
mengklaim bahwa milik saya-lah yang paling benar, dan yang lain adalah salah
dan harus di singkirkan. Itu merupakan anggapan yang salah dan harus dihindari
oleh kita semua, agar tidak menimbulkan kesenjangan dan hilangnya kerukunan
yang akhirnya bisa menyebabkan konflik yang berakibat bentrok.
Menurut Drs. KH. Shafraji, Dalam
“Sosialisasi Peningkatan Kerukunan Dalam Kehidupan Beragama” dikatakan, Sebagai
warga Negara Indonesia, minimal kita harus menjunjung tinggi dan mematuhi asas
tiga kerukunan (tri kerukunan). Pertama, kerukunan intern umat
beragama. Hal ini masih banyak di langgar, khususnya bagi intern umat Islam.
Perbedaan faham dalam masalah khilafiyah acapkali menimbulkan pertentangan dan
perpecahan didalam umat Islam itu sendiri. Juga munculnya aliran-aliran
radikal. Apalagi masing-masing pihak merasa paling benar.
Sesama
muslim seharusnya bersatu dan bersaudara. Hal ini telah di tegaskan didalam
Al-qur’an maupun sabda Rasul SAW (Hadis). Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an
Surat Al-Hujarat ayat 10, yang artinya: Sesungguhnya orang-orang mukmin
adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara dua saudaramu….Dalam
hadis nabi juga disebutkan, Orang mukmin yang satu dengan orang mukmin
lainnya adalah bagaikan satu bangunan yang saling munguatkan. Dari
dalil-dalil tersbut sudah jelas, bahwa Islam tidak pernah menginginkan
perpecahan di dalam tubuh umat Islam itu sendiri. Islam menjunjung tinggi
perdamaian dan persatuan.
Kedua, kerukunan antar umat beragama. Sebagaimana yang telah penulis
singgung diatas, Indonesia memiliki beragam agama. Agama yang telah diakui oleh
pemerintah ada lima macam, yaitu: Agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan
Konghucu. Antara agama tersebut tentu saja berbeda dalam hal ibadah dan
keyakinan. Tapi kita harus tetap bersatu dalam naungan satu Indonesia. Jadikan
perbedaan itu sebagai rahmat yang bisa saling melengkapi dan mengisi antara
yang satu dengan yang lainnnya. Karena perbedaan itu merupakan suatu
keniscayaan yang musti terjadi.
Hal
ini telah di tegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujarat ayat 10 yang Artinya: Hai
manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi
Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha Mengenal.
Ketiga, kerukunan intern umat beragama dan antar umat beragama dengan
pemerintah. Kebebasan beragama di Indonesia, di atur oleh Undang-Undang. Jadi
sudah seharusnya pemerinah melindungi para pemeluk agama dari ancaman dan
intimedasi penganut-penganut agama lain. Nah, Jika tri kerukunan
tersebut telah terjalin niscaya tidak akan ada lagi konflik yang mengatas
namakan agama. Perlu di pahami Kerukunan yang dimaksud bukanlah kerukunan agama
masing-masing dalam arti mencampur-adukkan ajaran agama. Tetapi kerukunan yang
dimaksud adalah kerukunan sesama warga Negara yang berbeda agama, bisa hidup
saling membantu dan tidak saling mengganggu antar pemeluk agama lain.
Akhirnya,
penulis akan mengutip dari Tajuk majalah Nuansa berkiut ini: Agama adalah
masalah keyakinan individu manusia dengan sang Khalik-Nya. Tidak ada seorangpun
maupun lembaga yang mempunyai otoritas pembenaran suatu keyakinan kecuali
indivbidu yang bersangkutan dan Sang Pencipta itu sendiri. Risiko ketidak
benaran adalah tanggung jawab masing-masing individu di hadapan Sang Pencipta.
Untuk itu marilah kita tingkatkan kerukunan umat beragama dalam rangka ikut
mewujudkan bangsa yang lebih damai dan bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong isi dulu yang lengkap ya, karena anda sangat berarti bagi kami