Minggu, 28 Oktober 2012

merajut kerukunan antar umat beragama


MERAJUT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Masih belum hilang dari ingatan kita, kejadian beberapa bulan lalu yang terjadi di Sampang Madura. Yaitu bentrok warga antar dua aliran, Sunni dan Syi’ah, yang sampai mengakibatkan beberapa orang tewas, sebagian penduduknya juga harus mengungsi karena rumah-rumah mereka dibakar. Kita semua tentu tidak mengharapkan kejadian serupa terulang kembali, apalagi sesama muslim. Walaupun ada juga yang mengatakan, kalau itu bukanlah murni konflik agama, melainkan konflik keluarga. Namun, apapun motif dan modus penyebabnya, itu merupakan kejadian yang telah merobek kerukunan dan pedamaian di Indonesia, Madura khususnya
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, kaya akan agama dan budaya. Jadi, jangan sampai mengklaim bahwa milik saya-lah yang paling benar, dan yang lain adalah salah dan harus di singkirkan. Itu merupakan anggapan yang salah dan harus dihindari oleh kita semua, agar tidak menimbulkan kesenjangan dan hilangnya kerukunan yang akhirnya bisa menyebabkan konflik yang berakibat bentrok.
Menurut Drs. KH. Shafraji, Dalam “Sosialisasi Peningkatan Kerukunan Dalam Kehidupan Beragama” dikatakan, Sebagai warga Negara Indonesia, minimal kita harus menjunjung tinggi dan mematuhi asas tiga kerukunan (tri kerukunan). Pertama, kerukunan intern umat beragama. Hal ini masih banyak di langgar, khususnya bagi intern umat Islam. Perbedaan faham dalam masalah khilafiyah acapkali menimbulkan pertentangan dan perpecahan didalam umat Islam itu sendiri. Juga munculnya aliran-aliran radikal. Apalagi masing-masing pihak merasa paling benar.
Sesama muslim seharusnya bersatu dan bersaudara. Hal ini telah di tegaskan didalam Al-qur’an maupun sabda Rasul SAW (Hadis). Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujarat ayat 10, yang artinya: Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara dua saudaramu….Dalam hadis nabi juga disebutkan, Orang mukmin yang satu dengan orang mukmin lainnya adalah bagaikan satu bangunan yang saling munguatkan. Dari dalil-dalil tersbut sudah jelas, bahwa Islam tidak pernah menginginkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam itu sendiri. Islam menjunjung tinggi perdamaian dan persatuan. 
Kedua, kerukunan antar umat beragama. Sebagaimana yang telah penulis singgung diatas, Indonesia memiliki beragam agama. Agama yang telah diakui oleh pemerintah ada lima macam, yaitu: Agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Antara agama tersebut tentu saja berbeda dalam hal ibadah dan keyakinan. Tapi kita harus tetap bersatu dalam naungan satu Indonesia. Jadikan perbedaan itu sebagai rahmat yang bisa saling melengkapi dan mengisi antara yang satu dengan yang lainnnya. Karena perbedaan itu merupakan suatu keniscayaan yang musti terjadi.
Hal ini telah di tegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujarat ayat 10 yang Artinya: Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Ketiga, kerukunan intern umat beragama dan antar umat beragama dengan pemerintah. Kebebasan beragama di Indonesia, di atur oleh Undang-Undang. Jadi sudah seharusnya pemerinah melindungi para pemeluk agama dari ancaman dan intimedasi penganut-penganut agama lain. Nah, Jika tri kerukunan tersebut telah terjalin niscaya tidak akan ada lagi konflik yang mengatas namakan agama. Perlu di pahami Kerukunan yang dimaksud bukanlah kerukunan agama masing-masing dalam arti mencampur-adukkan ajaran agama. Tetapi kerukunan yang dimaksud adalah kerukunan sesama warga Negara yang berbeda agama, bisa hidup saling membantu dan tidak saling mengganggu antar pemeluk agama lain.
Akhirnya, penulis akan mengutip dari Tajuk majalah Nuansa berkiut ini: Agama adalah masalah keyakinan individu manusia dengan sang Khalik-Nya. Tidak ada seorangpun maupun lembaga yang mempunyai otoritas pembenaran suatu keyakinan kecuali indivbidu yang bersangkutan dan Sang Pencipta itu sendiri. Risiko ketidak benaran adalah tanggung jawab masing-masing individu di hadapan Sang Pencipta. Untuk itu marilah kita tingkatkan kerukunan umat beragama dalam rangka ikut mewujudkan bangsa yang lebih damai dan bermartabat.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tolong isi dulu yang lengkap ya, karena anda sangat berarti bagi kami