Senin, 30 April 2012

MENDIDIK DENGAN HATI


MENDIDIK DENGAN HATI
Oleh : Moh. Dasuki SN

Salah satu komponen yang harus ada dalam dunia pendidikan adalah peran aktif daari seorang pendidik atau yang sering disebut dengan guru. Karena guru atau pendidik merupakan pelaku utama dari dunia pendidikan dan orang yang selalu berinteraksi langsung dg objek Pendidikan. Tanpa kehadiran guru, maka sepertinya akan sulit pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Tugas seorang guru tidaklah mudah, ada beban moril yang diemban oleh guru. Mengajar mungkin banyak yang bisa, tapi kalau mendidik tidak semuanya bisa. Sebab mendidik adalah bagaimana guru mampu membentuk sikap dan mental siswa agar bisa menjadi baik dan mampu mengamalkan pelajaran yang telah dipelajarinya dalam keidupan sehari-hari, seingga tujuan dari pendidikan itu dapat tercapai. Beda halnya dengan mengajar kalau mengajar hanya mentrasfer ilmu semata tanpa harus memperdulikan tingkah laku dan pengamalan dari peserta didik itu sendiri atau lebi bersifat sebaai knowledge (pengetahuan) semata. Jadi, seorang guru itu harus bisa mengajar dan mendidik, dalam artian, disamping dapat menjadikan siswa itu memiliki pengetahuan yang mumpuni, juga baik dalam keidupan sehari-harinya (mengamalkannya).
Menjadi sorang pendidik (guru) tidak serta merta langsung jadi, sebab harus banyak keahlian dan keterampilan yang harus dimilki, mulai dari pengetahuan, mental, sikap dan perilaku yang baik serta tata cara mengajar. Yang kesemuanya tersebut biasanya dapat diperoleh pada jenjang pendidikan tinggi (kuliah), pelatihan-pelatihan dan pengalaman langsung. Sebab, cara dan seni mengajar seorang guru akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kesenangan dan keaktifan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dikelas.
sering kita dengar dari para siswa bahwa guru si A itu orangnya begini, guru si B itu seperti itu, dan ocehan-ocehan lainnya tentang guru mereka. Penilainan tersebut muncul dari siswa tentunya disebabkan karena sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh seorang guru dalam peroses belajar mengajar berlangsung. Oleh karena itu, seorang guru tidak harus menutup diri untuk meyerap informasi (keluhan) dari para muridnya, melainkan dia harus selalu menyerapnya dan melakukan evaluasi dimana kira-kira letak kekurangan dan kesalahan yang selama ini telah dilakukan, sehingga membuat siswanya mempunyai penilaian demikian teradap dirinya. Bukan malah marah dan menghukum siswa tersebut secara membabi buta.
Akhir-akhir ini, Masih saja banyak kasus yang terjadi, yang sering diberitakan di koran-koran dan televisi tentang siswa ataupun orang tuanya yang melaporkan gurunya ke polisi, karena gurunya dinilai telah melakukan tindak kekerasan (menganiaya) siswanya. Walaupun sebenarnya kita tidak bisa hanya menyalahkan gurunya semata, tentunya kita lihat juga bagaimana siswanya. Dahulu mungkin para siswa tidak memiliki keberanian untuk melakukan hal demikian (melaporkan guru ke polisi), atau mungkin juga bisa karena siswa dahulu sangat ta'dhim dan tawadhu' kepada gurunya sehinga tidak sampai "berani' melawannya apalagi sampai melaporkannya ke polisi.
Memang, ketika siswa tersebut ada di sekolah maka para gurulah yang menjadi orang tua mereka. Tapi, bukan berarti seorang guru dibenarkan melakukan hal yang sewenang-wenang dalam artian melakukan tindak kekerasan kepada peserta didiknya tersebut. Kekerasan bukan satu-satunya jalan agar bisa menjadikan  siswa menjadi pintar, mahir, rajin dan berprestasi. Pasti ada cara lain yang lebih baik dan efektif untuk bisa mengarahkan murid teradap hal tersebut.
Seorang guru melakukan kekerasan sangat tidak dibenarkan sekali, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan kode etik guru. Sebagaimana disebutkan dalam kode etik guru pada pasal 6 poin 1 tentang Hubungan guru dengan peserta didik, salah satunya dikatakan bahwa : "Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang diluar batas kaidah pendidikan". Dilanjutkan dengan berikutnya ; "Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya" (Musaheri, ke-PGRI-an. Hal; 272-273). Dari hal tersebut sudah jelas, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru itu tidak dibenarkan, dan jika melakukannya berarti dia telah melanggar kode etik guru.
Oleh karena itu, kepada para pendidik, mari mendidik dengan kepala dingin dan dengan hati yang lapang (sabar). Kalaupun misalnya ada permasalahan muncul didalam kelas akibat dari perilaku siswanya, selesaikan dengan jalan selain tindakan kekerasan. Kalau para siswa sudah memiliki pengetauan yan banyak mungkin mereka tidak akan melakukan hal-hal yang membuat hati seorang guru menjadi tidak enak, berarti disinilah tugas seorang guru untuk bisa juga membuat mereka menjadi berprestasi dan bisa menghargai orang lain. Mari kita mendidik dengan hati bukan dengan nafsu dan otot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tolong isi dulu yang lengkap ya, karena anda sangat berarti bagi kami