Jumat, 04 November 2011

QURBAN DAN INTERAKSI SOSIAL


QURBAN DAN INTERAKSI SOSIAL
Oleh: Moh. Dasuki SM.

Saat ini kita berada di bulan musim haji (Dzul Hijjah), dimana orang – orang yang mampu  dengan semangat dan perasaan sumringah pergi ketanah suci makkah untuk memunaikan rukun islam yang kelima. Terlepas dari itu semua didalam bulan haji terdapat sejarah yang tidak kalah pentingnya untuk kita ketahui bersama, yaitu peristiwa qurban. Secara historis qurban pertama kali dilak sanakan oleh nabi Ibrahim,  dan peristiwa ini dilestarikan dan disempurnakan oleh syariat yang dibawa oleh nabi kita Muhammad SAW. Oleh karean itu nabi menganjurkan untuk melaksanakan qurban bagi orang yang mampu, tepatnya pada bulan dzul hijjah tanggal 10 pada kalender islam. Juga disunnahkan untuk melaksanakan puasa sunnah sebelum tanggal 10 Dzul hijjah, pada tangaal 8-9. Dimana pada tanggal 8 disebut hari tarwiyah (ragu-ragu) karena pada waktu tersebut Nabi Ibrahim bermimpi pertama kali untuk menyembelih Putranya, Ismail AS. Dan beliau masih ragu-ragu, apakah mimpi tersebut perintah Allah atau hanya mimpi dari syaithan. Tanggal 9 disebut hari Arafah (mengetahui/ yaqin) Nabi Ibrahim bermimpi kembali mengenai hal tersebut, dan beliau baru yakin bahwa perintah tersebut memang betul-betul datangnya dari Allah SWT. Dan pada tanggal 10 beliau melaksanakan perintah yang ada dalam mimpi, yaitu menyembelih putranya, Ismail AS. Ibnu Abbas berkata: andaikan penyembelihan Ismail dilaksanakan, maka penyembelihan anak sebagai qurban tentu akan menjadi sunnah dan syariat. Subhanallah! Tapi Allah maha pengasih dan penyayang, pada waktu nabi Ibrahim hendak menyembelih Putranya, Ismail AS. Allah menggantinya dengan kambing melelui perantara malaikat Jibril.
Itulah historis singkat qurban, istilah qurban dalam kitab-kitab fiqih disebut udhiyyah/adhiyyah pengertiannya menurut kitab Kifayatul Akhyar adalah binatang ternak yang disembelih pada hari raya dan hari-hari tasyriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Banyak kita temukan ayat ataupun hadis yang membicarakan masalah anjuran dan keutamaan qurban, salah satu ayat yang sering dijadikan rujukan adalah terdapat pada surat Al-Kautsar ayat  1-2. Yang artinya “Sesungguhnya kami telah memberikan kamu al-kautsar  (nikmat yang besar), Maka bershalatlah kepada tuhanmu dan berqurbanlah”, nah, berdasarkan dari ayat ini, perintah qurban  menjadi wajib menurut sebagian ulama’, tapi menurut ijma’ hukum qurban sunnat muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang yang sudah mampu memberikan qurban. Dan cukup menarik juga untuk kita kaji bersama, mengapa perintah berqurban  didahului dengan ungkapan nikmat dan  perintah shalat? Hal ini memberikan sinyalemen kepada kita bahwa, pertama, nikmat yang diberikan Allah kepada kita sangatlah banyak sekali. Kedua, hubungan dengan Allah (hablumminallah) saja masih kurang sempurna jika tidak di barengi dengan hubungan sosial (hablumminanas), hal ini tidak hanya terdpat  pada ayat tersebut saja, banyak ayat-ayat yang lain yang membicarakan masalah ini, seperti dalam surah Al-baqarah ayat 110,  yang artinya “ dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”,  karena didalam qurban dan zakat  terdapat nilai-nilai  sosialnya. Ketiga, kita sebagai orang yang beriman hendaklah mensykuri nikmat yang telah diberikan Allah Swt. Dan shalat beserta  qurban  merupakan salah satu impelmentasi dan ungkapan rasa syukur kita atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. 
Selain ayat yang penulis ungkapkan diatas, terdapat banyak hadis yang juga menerangakan masalah keutamaan qurban, misalkan seperti hadist yang terdapat dalam kitab Dzurratun Nashihien, yang artinya ”Hai Aisyah, berikanlah qurbanmu,sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosamu yang lalu untuk tiap tetes darah yang menetes diatas tanah, Aisyah bertanya, adakah karunia itu khusus bagi kami atau bagi semua ornag mkmin? Rasul menjawab, bagi kita dan bagi orang mukmin seluruhnya”. Oleh karena itu ulama’ fiqih mensunnahkan supaya  mengikuti prosesi penyembelihan hewan qurban dan melihat tetesan darah pertama kali dari sembelihan hewan qurban, Agar mendapatkan keutamaan dari qurban tersebut.
Sebagaimana yang telah penulis singgung diatas, Qurban merupakan ibadah yang mempunya dua dimensi sekaligus yaitu antara hablum minallah dan hablumminanas dapat diraih, mengapa demikian ? karena disamping quraba tersebut merupakan perintah agama/ syariat, juga dapat membantu kepada para fakir miskin ketika daginag – daging qurban tersebut telah dibagi-bagikan. Alangkah senagnya para fakir miskin ketika mendapat bagian dari daging qurban tersebut, orang fakir miskin yang setiap harainya hanya makan dengan lauk-pauk yang seadanya, apalagai dibulan dzulhijjah ini kebiasaan orang Madura merayakan hari raya, yang identik dengan memasak berbagai makanan (khususnya masyarakat yang ada di pedesaan),  bagi mereka yang kaya raya segala macam hidangan disajikan, tapi bagi yang miskin sangat kesulitan dan merasa bingung  untuk mencari yang akan dihidangkan pada waktu tersebut.  Nah dengan dibagi-bagikannya daging qurban kepada mereka secara tidak langsung kita telah mengurangi sedikit beban yang mereka rasakan, serta dapat juga menyajikan makan yang lezat menurut anggapan mereka. Apalagi saat sekarang ini dimana bangsa kita ditimpa berabagai macam musibah, gunung merapa meletus dan tsunami yang menerjang pulau mentaawai sehingga menyebabkan para penduduknya mengungsi ditenada-tenda yang tentunya sangat membutuhkan uluran tangan kita semua, mungkin dengan dibagikannya daging qurban tersebut kita dapat sedikit meringankan beban mereka. Oleh karena itu, dengan meminjam istilah Syaikh Misbahul Anam, Dengan berqurban jalinan ukhuwah islamiyah dapat terjalin erat, dengan berqurban kesenjangan dan masalah sosial akan sedikit teratasi. Semoga………..!!!
Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tolong isi dulu yang lengkap ya, karena anda sangat berarti bagi kami